Sumbawa Barat — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) memastikan bahwa progres pekerjaan rehabilitasi dan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah mencapai 80 persen.
Saat diwawancarai media diruang kerjanya, Kepala Dinas Perkim KSB, Ir. H. M. Alimin, MM, menyatakan, bahwa progres pekerjaan untuk 20 unit rumah yang sedang direhabilitasi dan rumah yang dibangun baru hampir sejajar.
“Sedangkan item pekerjaan untuk unit rumah yang dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2023 masih dalam tahap sosialisasi dan pengecekan lapangan untuk memastikan kelayakan,” kata H. Alimin sapaan akrab Kadis tersebut. Senin (02/10/2023).
Selain itu, H. Alimin juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendorong masyarakat di sekitar lokasi rehabilitasi maupun pembangunan baru untuk memberikan kontribusi yang serius guna percepatan pekerjaan. Program rehabilitasi dan pembangunan baru RTLH ini adalah insentif dari pemerintah, oleh karena itu, kontribusi dari penerima program bersama masyarakat setempat sangat diperlukan.
“Anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi hanya Rp. 17,5 juta, sementara untuk pembangunan baru Rp. 35 juta,” tambahnya.
Dengan anggaran yang terbatas, pekerjaan ini harus dilakukan secara gotong royong dengan partisipasi masyarakat setempat. Selain itu, penerima program juga harus memenuhi kriteria dan syarat yang telah ditetapkan, termasuk memiliki tanah yang sah dalam kepemilikan mereka, berada dalam kondisi ekonomi yang kurang mampu, telah menikah, serta memenuhi beberapa persyaratan lainnya.
“Pemerintah KSB berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas hunian melalui program rehabilitasi dan pembangunan RTLH ini, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya (BON).