Sumbawa Barat – Kabupaten Sumbawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan PPID Utama Kabupaten Sumbawa Barat dalam menerima Visitasi Lapangan Monitoring dan Evaluasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis, 25 Juli 2024.
Tim Penilai dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB, yang diketuai oleh H. Sansuri, S.Pt., M.M.C.Med., melakukan peninjauan dan penilaian proses pelayanan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sumbawa Barat. Visitasi ini merupakan rangkaian proses penilaian akhir untuk menentukan kategori Badan Publik, apakah informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, atau tidak informatif.
Hadir mewakili Bupati Sumbawa Barat, Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, dr. H. Syaifuddin, didampingi Kepala Dinas Kominfo KSB, Ir. Abdul Muis, M.M. memaparkan kualitas layanan informasi, komitmen, inovasi, strategi, sarana dan prasarana, serta proses digitalisasi dalam pelayanan informasi publik di Kabupaten Sumbawa Barat.
“Pemerintah Daerah di bawah kepemimpinan Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M. sejak awal kepemimpinan sudah menitikberatkan pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, termasuk hak publik dalam memperoleh informasi secara cepat, tepat, transparan, dan murah,” ujar dr. H. Syaifuddin.
Sebagai bukti komitmen tersebut, PPID Utama Kabupaten Sumbawa Barat telah mengintegrasikan Forum Layanan Setara Inklusif Andalan (Forum Yasinan) dengan SP4N-LAPOR! dan memberdayakan 700 Agen Gotong Royong yang tersebar di 228 peliuk (wilayah kerja). Selain itu, berbagai inovasi pelayanan publik lain telah diintegrasikan ke dalam teknologi informasi dan komunikasi, seperti SIMDATUSOS dan PDPGR Satu Data.
“PPID Utama Kabupaten Sumbawa Barat juga telah mengakomodir dan membuat Website PPID Pembantu pada masing-masing OPD dan Website PPID Desa,” tambah dr. H. Syaifuddin.
Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB memberikan apresiasi atas dukungan penuh yang diberikan Pemerintah Daerah dan upaya-upaya yang dilakukan PPID Utama Kabupaten Sumbawa Barat. Hal yang luar biasa pada penyelenggaraan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun ini adalah adanya keterwakilan PPID Desa di Kabupaten Sumbawa Barat, yaitu Desa Desaberu Kecamatan Brang Rea. Desa Desaberu bahkan masuk menjadi 5 besar se-Provinsi NTB yang dikunjungi Tim Komisi Informasi Provinsi NTB, menjadi satu-satunya desa di Pulau Sumbawa yang lolos pada tahap ini.
“Tahun 2023 KSB sudah luar biasa, mudah-mudahan apa yang kita lihat hari ini dengan komitmen pimpinan yang sangat luar biasa dalam rangka menunjang Keterbukaan informasi di KSB bisa mendorong teman-teman media untuk mempublikasikan bahwa apa yang terjadi di KSB dengan inovasi-inovasinya,” ungkap Korbid. Kelembagaan Komisi Informasi NTB.
Kepala Dinas Kominfo KSB, Ir. Abdul Muis, M.M. mengungkapkan bahwa upaya dan kerja keras sudah maksimal dilakukan untuk mempertahankan prestasi sebagai Badan Publik Informatif.
“Mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mendapat kategori informatif pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang rencananya akan diseleggarakan pada 24 Oktober mendatang, termasuk Desa Desaberu semoga bisa menjadi yang terbaik dan mampu mewakili NTB ke jenjang nasional,” pungkasnya.