Media Informasi, Sumbawa Barat – Ir. Amin Sudiono, MM, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sumbawa Barat, mengungkapkan keprihatinannya terkait situasi dana talangan sebesar 2 Miliar yang disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam rangka pengamanan harga dasar gabah (HDG). Beliau mengungkapkan kekhawatiran bahwa dana tersebut mungkin tidak dapat dikembalikan oleh mitra yang menerimanya.
“Dalam saat ini, hanya 3 mitra atau koperasi yang telah berhasil membayarkan secara penuh dana pengamanan harga dasar gabah (HDG), dengan jumlah sekitar 500-600 juta,” jelasnya kepada awak media pada Kamis (06/07/2023).
Amin Sudiono juga memberikan penjelasan lebih lanjut bahwa sesuai kesepakatan dalam kerjasama atau MoU, mitra diharapkan membayarkan dana tersebut ke rekening mereka sendiri. Saat ini, rekening-rekening ini telah dibekukan sementara waktu, sambil mengevaluasi kinerja mitra tersebut. “Jika mitra berkeinginan untuk mengaktifkan kembali rekening mereka, mereka harus mengajukan permohonan kepada Dinas Ketahanan Pangan (DKP) untuk pengamanan harga dasar gabah tahun 2023,” tambahnya.
Menurut Amin Sudiono, kerjasama ini memiliki masa berlaku selama 2 tahun hingga akhir 2023. Oleh karena itu, dari total 9 mitra yang terlibat, mereka diharuskan menyelesaikan pembayaran dana talangan ke rekening kas daerah pada bulan Desember 2023. Nama-nama mitra yang terlibat dalam kerjasama ini antara lain UD Fantasi, UD Lang Paser, UD. Orong Monar, UD. Putra Bunga Tani, UD. Tiga Putra, KUD. Kota Baru, KUD. Tiu Bangkema, UD. Rizki, dan Bumdes Kemuning.
Amin Sudiono berharap kepada kesembilan mitra yang telah terlibat dalam kerjasama ini untuk sungguh-sungguh memanfaatkan dana pembelian harga dasar gabah sesuai peruntukannya. “Jika pembayaran tidak dilakukan hingga tahun 2023 berakhir, langkah penagihan akan diambil dengan jangka waktu tertentu, dan jika terjadi kelalaian, jaminannya akan dilelang melalui KPKNL,” tutupnya. (Bon).