SUMBAWATERBARU

Pemerintah KSB Dorong Perubahan Kawasan Kumuh di Kota Taliwang

Sumbawa Barat, Media Informasi — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) mengakui adanya kawasan kumuh dalam lingkungan Kota Taliwang. Hal ini mendorong upaya dari pihak pemerintah untuk mengajak masyarakat agar proaktif dalam merubah status tersebut.

Ir. H. M. Alimin, MM, selaku Kepala Dinas Perkim, dalam konfirmasi via WhatsApp kepada media ini, mengingatkan bahwa peran masyarakat memiliki dampak besar dalam mengatasi kawasan kumuh, sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.

“Indikator penetapan kawasan kumuh meliputi kepadatan penduduk, perencanaan bangunan, konstruksi bangunan, ventilasi bangunan, kepadatan bangunan, jalan, sistem drainase, frekuensi pembuangan sampah, cara pembuangan sampah, dan pencahayaan jalan,” ungkapnya pada Minggu (13/08/2023).

Selama kesempatan tersebut, H. Alimin juga mengingatkan bahwa penetapan kawasan kumuh di sejumlah wilayah Kota Taliwang lebih didasarkan pada kondisi prasarana dan sarana, seperti kondisi jalan, drainase, air bersih, dan air limbah.

“Jika dilihat dari kriteria itu, masalah drainase masih menjadi pemicu utama kelanjutan kawasan kumuh,” lanjutnya.

H. Alimin menjelaskan bahwa hasil pengecekan yang dilakukan oleh Dinas Perkim menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak menyediakan lahan untuk menjadi jalur drainase pembuangan air. Bahkan, drainase yang telah ada seringkali dimanfaatkan sebagai tempat pembangunan pagar.

“Diperlukan kesadaran dari masyarakat untuk mau menghibahkan lahan kecil guna pembangunan drainase yang lebih baik,” tegasnya.

Pemerintah melalui Dinas Perkim berharap, agar apa yang menjadi dorongan ini, masyarakat akan lebih proaktif dalam mengubah status kawasan kumuh menjadi lingkungan yang lebih bersih, aman, dan nyaman.

“Dengan melibatkan kesadaran kolektif, diharapkan kondisi prasarana dan sarana di kota Taliwang dapat ditingkatkan, dan upaya menuju peningkatan kualitas hidup masyarakat dapat diwujudkan,” pungkasnya. (Bon).

Related posts

Peningkatan dan Pembangunan Jalan Lingkungan di Kabupaten Sumbawa Barat: Tantangan Anggaran dan Upaya Pemerintah

Tim Redaksi

Hingga Agustus 2023, Disperkim KSB Rehap RTLH Mencapai 4.319 Unit

Tim Redaksi

Kolaborasi Satpol PP Bersama BNN Dalam Operasi Bersinar

Tim Redaksi

Leave a Comment