Sumbawa Barat — Hingga bulan Agustus 2023, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sumbawa Barat telah berhasil mengatasi tantangan yang tidak ringan dalam penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Jumlah RTLH yang mencapai 4.319 unit ini menuntut perencanaan yang matang dan upaya yang tekun.
Kepala Dinas Perkim, Ir. H. Alimin, mengungkapkan, bahwa salah satu titik berat dalam penanganan RTLH adalah Kecamatan Taliwang, yang memiliki 1.782 unit RTLH, jumlah terbanyak di antara delapan kecamatan lainnya. Hal ini disebabkan oleh populasi yang cukup besar di wilayah tersebut, serta peran penting Taliwang sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi.
“Oleh karena itu, penanganan RTLH di sini memerlukan strategi yang lebih kompleks,” kata Ir. H. Alimin saat diwawancarai media diruang kerjanya. Jum’at (01/09/2023).
Ia menjelaskan bahwa data jumlah RTLH sebanyak 4.000an unit ini merupakan data terakhir pada tahun 2022. Pihaknya berkomitmen untuk terus menangani rumah-rumah warga yang tidak layak huni menggunakan anggaran APBD, terutama bagi warga dengan berpenghasilan rendah.
“Kami berharap agar Sumbawa Barat mendapatkan proyek RTLH dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) seperti pada tahun sebelumnya, yang mencakup 647 unit. Jika bantuan BSPS lebih besar dari tahun sebelumnya, maka akan membantu mengurangi jumlah RTLH di daerah ini,” harapnya.
Namun, Alimin juga menyadari bahwa mengandalkan anggaran APBD memerlukan sumber daya yang besar, sementara pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran untuk berbagai kebutuhan masyarakat lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pembangunan infrastruktur.
“Terkait rencana eksekusi pengerjaan RTLH tahun ini, Kadis Perkim menyatakan bahwa mereka berencana untuk melaksanakannya setelah lebaran. Saat ini, pihaknya tengah melakukan validasi data berdasarkan nama, alamat, dan kategori lainnya, sebagai bagian dari upaya penanganan RTLH yang efektif,” pungkasnya. (Bon).