Sumbawa Barat, Media Informasi — Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Disperkim) menegaskan tekadnya dalam menangani persoalan kawasan permukiman kumuh. Berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah setempat telah menjadi bukti konkret akan komitmennya.
“Beberapa program yang telah dijalankan sejalan dengan indikator penetapan kawasan kumuh, seperti program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), sukses diselesaikan,” jelas Kepala Disperkim KSB, Ir. H. M. Alimin, MM saat dikonfirmasi media. Sabtu (12/08/2023).
H. Alimin sapaan akrabnya mengatakan, bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk mengatasi kawasan kumuh sangat kuat. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terus berupaya untuk menghapus predikat kumuh dari kota Taliwang, yang melekat di berbagai kelurahan.
“Namun, untuk mencapai hal ini, partisipasi dan kesadaran masyarakat sangatlah penting. Salah satu langkah krusial adalah masyarakat bersedia berkorban dengan menghibahkan sebagian tanah mereka untuk pembangunan jalan dan drainase,” tegasnya.
Belum lama ini, pemerintah juga memberikan peringatan penting terkait kondisi drainase di kawasan tersebut. Kondisi drainase yang buruk, jika dibiarkan begitu saja, berpotensi menimbulkan masalah yang lebih serius. Terutama saat musim hujan tiba, risiko genangan air akibat drainase yang tersumbat semakin meningkat.
“Sebuah peristiwa banjir beberapa waktu lalu menjadi contoh, dimana kelambatan air mengalir dari kawasan tersebut disebabkan oleh kurangnya kinerja drainase. Hal ini berujung pada timbulnya genangan yang berdampak negatif pada lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Dengan upaya terus-menerus dalam meningkatkan infrastruktur kawasan permukiman dan kesadaran masyarakat, pemerintah KSB berharap dapat mengubah wajah kota Taliwang menjadi lingkungan yang lebih bersih, aman, dan nyaman.
“Tantangan ini tetap menjadi prioritas, mengingat pentingnya kualitas lingkungan dalam meningkatkan kualitas hidup penduduk setempat,” pungkasnya. (Bon).