SUMBAWATERBARU

Program Bedah Rumah di Kerjakan Secara Swakelola di KSB

Sumbawa Barat — Dinas Perumahan dan Pemukiman Sumbawa Barat menjelaskan dengan rinci mekanisme pelaksanaan Program Bedah Rumah yang melibatkan swakelola. Program ini bertujuan untuk merenovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dengan anggaran sebesar Rp 17.500.000,- per rumah.

Kepala Dinas Perumahan Pemukiman, Ir. H. Alimin, menjelaskan bahwa dana untuk program ini telah disediakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga tinggal menjalankan pelaksanaannya.

“Selama pelaksanaan bedah rumah, harapannya adalah dapat membangkitkan semangat gotong royong di kalangan masyarakat. Hal ini penting karena masyarakat yang mampu secara ekonomi diharapkan dapat berpartisipasi dalam membantu sesama yang tinggal di rumah yang tidak layak huni,” ungkapnya. Senin (04/09/2023).

Selain dana dari pemerintah, bantuan tenaga dari keluarga, anak-anak, dan tetangga sekitar juga sangat dihargai dalam mempercepat proses pembangunan rumah. Permintaan dari masyarakat terkait bedah rumah ini cukup tinggi, dan Dinas berharap sektor swasta juga ikut berpartisipasi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Dalam konteks keuangan, pemerintah tidak mungkin menanggung semua biaya ini sendirian, mengingat ada tanggung jawab lain seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pembangunan infrastruktur yang juga harus dipenuhi. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi kunci keberhasilan Program Bedah Rumah ini,” pungkaanya. (BON).

Related posts

Disperkim KSB Ajak Masyarakat Proaktif Ubah Kawasan Kumuh Dalam Kota Taliwang

Tim Redaksi

Tenggelam di Pantai Lawar Sumbawa Barat, Pria Asal Sumatera Ditemukan Meninggal

admin

Disperkim KSB Berkomitmen Tangani Kawasan Kumuh dengan Program STBM

Tim Redaksi

Leave a Comment