Media Informasi, Sumnawa Barat — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Ketahanan Pangan selalu menyalurkan bantuan beras murah kepada masyarakat miskin dengan jumlah tiga bulan sebanyak 10 kilogram per bulannya.
“Distribusi bantuan telah dilakukan secara akurat sesuai dengan data penerima,” ucap Kepala Dinas Ketahanan Pangan KSB, Ir. M. Amin Sudiono, MM, saat di konfirmasi media, Rabu (12/07/2023).
Dalam keterangan resmi yang diterima media, Kepala Dinas yang akrab disapa Dion itu menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta semua komponen terlibat dalam pengecekan untuk memastikan distribusi bantuan tepat sasaran. Dion juga mengimbau masyarakat yang belum menerima bantuan agar melaporkan hal tersebut ke Dinas Ketahanan Pangan atau Dinas Sosial setempat.
“Bantuan ini hanya diberikan kepada masyarakat kategori miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial. Oleh karena itu, Agen Gotong Royong (AGR), pemerintah desa, dan kelurahan diminta untuk turut serta memastikan bantuan ini diterima oleh mereka yang memenuhi syarat,” tegasnya.
Dion juga menyampaikan bahwa data yang terkumpul akan diteruskan ke Kementerian Sosial agar pada penyaluran tiga bulan berikutnya, bantuan bisa diberikan sesuai dengan hak yang seharusnya. “Saya berharap dukungan dari semua pihak agar seluruh warga miskin di KSB dapat diakomodasi dalam program bantuan ini,” pungkasnya. (Bon).